BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
IFRS
merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional
(International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama
dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat
Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi
Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar
Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun
standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong
penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan
dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela,
puslit2.petra.ac.id)
Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan
keuangan agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan. Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi
Indonesia pada tahun 1994 menggantikan
1.2
Tujuan Makalah
1.
Menjelaskan sejarah IFRS
2.
Menjelaskan unsur-unsur laporan keuangan IFRS
3.
Menjelaskan sejarah SAK
4.
Menjelaskan unsur-unsur laporan keuangan SAK
1.3
Manfaat Makalah
1.
Untuk mengetahui sejarah IFRS
2.
Untuk mengetahui unsur-unsur laporan keuangan IFRS
3.
Untuk mengetahui sejarah SAK
4.
Untuk mengetahui unsur-unsur laporan keuangan SAK
BAB
II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1
International
Financial Reporting Standards (IFRS)
2.1.1
Sejarah IFRS
Pada tahun 1966, Sejarah International Accounting
Standards (IAS) dimulai pada tahun ini dengan pengajuan proposal pembentukan
kelompok studi yang beranggotakan the Institute of Chartered Accountants of
England & Wales (ICAEW), American Institute of Certified Public
Accountants (AICPA) dan Canadian Institute of Chartered Accountants
(CICA). Proposal ini pada tahun 1967 disetujui dengan dibentuknya Accountants
International Study Group (AISG).
Pada tahun 1973, International Accounting Standard
Committee (IASC) dibentuk secara resmi, dengan maksud dan pesan sponsor yang
jelas, bahwa semua standard akuntansi internasional yang akan diterbitkan oleh
badan ini harus memenuhi syarat yaitu “be capable of rapid acceptance and
implementation world-wide”. Dalam 27 tahun umurnya, IASC menerbitkan 41 standar yang
dikenal dengan IAS.
Pada tahun 1997, dibentuk
suatu badan interpretasi yang disebut dengan Standing Interpretation Committee
(SIC), yang memiliki tugas mempertimbangkan perdebatan atas isu yang timbul
menyangkut suatu standard, dan menyusun suatu panduan untuk menyelesaikan
perdebatan tersebut. Interpretasi yang diterbitkan oleh badan ini berjumlah 33
SIC sepanjang umur hidupnya.
Pada bulan Mei tahun 2000, IOSCO (International Organisation
of Securities Commissions) menyetujui penggunaan IAS untuk penerbitan saham
antar Negara (cross border listing) dengan press release 17 May 2000.
Pada bulan April tahun 2001, IASC melakukan restrukturisasi
dengan membentuk IASB (International Accounting Standard Board) yang akan
menjadi pengganti IASC sebagai standard setter, sementara IASC menjadi
foundation. Pada saat ini juga diputuskan bahwa IASB akan melanjutkan
pengembangan IAS yang telah diterbitkan sebelumnya, dan memberi nama standard
baru yang diterbitkannya dengan nama IFRS (International Financial Reporting
Standards). IAS yang belum digantikan dengan IFRS tetap berlaku. Standar
pertama yang merupakan produk IASB adalah IFRS 1 : First Time Adoption of IFRS
tahun 2003. Sedangkan
komite penerbit interpretasi berganti nama dari SIC menjadi IFRIC
(International Financial Reporting Interpretation Committee) pada bulan Juli
dan sejak itu menerbitkan IFRIC interpretation. Pada tahun 2010 komite ini
berganti nama lagi menjadi IFRS Interpretation Committee.
2.1.2
Pengertian
IFRS
IFRS
merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional
(International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama
dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat
Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi
Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar
Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun
standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong
penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan
dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela,
puslit2.petra.ac.id)
Secara
garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi.
1.
Berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau
informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk
menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam
aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
2.
Pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk
menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya
transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal
neraca).
3.
Pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui
elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan
keuangan.
4.
Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat
ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut
disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat
disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa
penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan (Chariri, 2009).
2.1.3
Konverjensi ke IFRS di Indonesia
Indonesia
saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan
IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan
Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK
merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati
konvergensi penuh kepada IFRS.
Tujuan
IFRS adalah : memastikan
bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan
dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1.
transparansi
bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
2.
menyediakan
titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3.
dapat
dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
Manfaat
dari adanya suatu standard global:
1.
Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi local
2.
Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
3.
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan
mengenai merger dan akuisisi
4.
Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard
dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas
tertinggi.
2.1.4
Ruang Lingkup
Standar
Standar
ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertamakalinya
melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang
pertamakalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk
periode pelaporan tertentu ) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan
kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode
disajikan.
2.1.5
Elemen laporan keuangan
Posisi keuangan suatu perusahaan terutama disediakan
dalam Pernyataan Posisi Keuangan, unsurnya meliputi:
1.
Asset : Aset adalah sumber daya
dikendalikan oleh perusahaan sebagai akibat peristiwa masa lalu, dan dari mana
manfaat ekonomi di masa depan diharapkan mengalir ke perusahaan.
2.
Liability : Sebuah Kewajiban adalah
kewajiban kini perusahaan yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaian
yang diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan, yaitu
aset.
3.
Equity : Ekuitas bunga residual dalam
aset perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban. Ekuitas juga dikenal sebagai
modal pemilik. Kinerja keuangan suatu perusahaan terutama disajikan dalam
laporan laba rugi atau laba dan rugi.
Unsur-unsur laporan laba rugi atau unsur-unsur yang
mengukur kinerja keuangan adalah sebagai berikut:
1.
Revenues : kenaikan manfaat ekonomi
selama suatu periode akuntansi dalam bentuk arus masuk atau penambahan aset,
atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas. Namun, itu tidak
termasuk sumbangan yang dilakukan oleh peserta ekuitas, yaitu, pemilik, mitra,
dan pemegang saham.
2.
Expenses : penurunan manfaat ekonomi
selama suatu periode akuntansi dalam bentuk arus keluar, atau penyusutan aktiva
atau munculnya kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas.
2.1.6
Pengakuan unsur laporan keuangan
Item yang
diakui dalam laporan keuangan jika:
a. ada kemungkinan
manfaat ekonomi masa depan akan mengalir ke atau dari suatu entitas dan
b. ketika item
memiliki biaya atau nilai yang dapat diukur dengan kehandalan.
c. Stabilitas
2.1.7
Pengukuran Unsur Laporan Keuangan
Par. 99. Pengukuran adalah proses penentuan jumlah
moneter di mana unsur-unsur dari laporan keuangan harus diakui dan dibawa dalam
neraca dan laporan laba rugi. Hal ini melibatkan pemilihan pengukuran dasar
tertentu.
Par. 100. Sejumlah dasar pengukuran yang berbeda
digunakan untuk derajat yang berbeda dan dalam berbagai kombinasi dalam laporan
keuangan, meliputi:
a.
Historical cost. Aset disajikan
berdasarkan jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar yang
diberikan pertimbangan untuk mendapatkan aset pada saat mereka akuisisi.
Kewajiban disajikan berdasarkan jumlah hasil yang diterima sebagai imbalan atas
kewajiban, atau dalam keadaan tertentu (misalnya, pendapatan pajak), di
sejumlah kas atau setara kas yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi
kewajiban dalam bisnis normal.
b.
Current cost. Aset yang disajikan pada
jumlah kas atau setara kas yang harus dibayarkan jika sama atau setara aset
diakuisisi saat ini. Kewajiban disajikan pada jumlah undiscounted kas atau
setara kas yang akan diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban saat ini.
c.
Realisable (settlement) value. Aset
yang disajikan pada jumlah kas atau setara kas yang bisa diperoleh pada saat
menjual aset. Kewajiban disajikan sebesar nilai pelunasan, yaitu jumlah yang
undiscounted kas atau setara kas yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi
kewajiban dalam bisnis normal.
d.
Present value. Aset yang dilakukan saat
ini nilai diskon dari arus masuk kas bersih masa depan yang diharapkan untuk
menghasilkan dalam kegiatan usaha normal. Kewajiban disajikan saat ini nilai
diskon masa depan arus keluar kas bersih yang diharapkan diperlukan untuk
menyelesaikan kewajiban dalam bisnis normal.
Par. 101. Dasar pengukuran paling sering diadopsi oleh
entitas dalam menyusun laporan keuangan mereka adalah historical cost. Biasanya
dikombinasikan dengan dasar pengukuran lain. Sebagai contoh, persediaan
biasanya disajikan pada biaya yang lebih rendah dan nilai bersih yang dapat
direalisasikan, surat berharga dapat disajikan pada nilai pasar dan kewajiban
pensiun dilakukan pada nilai sekarang. Selain itu, ada entitas menggunakan
dasar biaya saat ini sebagai respons terhadap ketidakmampuan dari model
akuntansi biaya historis untuk menangani dampak perubahan harga aset
non-moneter. Muhammad Mohsin Bhatti.
2.2
Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
2.2.1
Sejarah SAK
Adanya perubahan lingkungan global yang semakin
menyatukan hampir seluruh negara di dunia dalam komunitas tunggal, yang
dijembatani perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin murah,
menuntut adanya transparansi di segala bidang. Standar akuntansi keuangan yang
berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi
tersebut. Standar akuntansi keuangan dapat diibaratkan sebagai sebuah cermin,
di mana cermin yang baik akan mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang
sebenarnya.
Oleh
karena itu, pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, sangat relevan
dan mutlak diperlukan pada masa sekarang ini.Terkait hal tersebut, Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu
tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang
memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari
dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada
tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam
pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Tonggak
sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun
1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip
dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip
Akuntansi Indonesia (PAI).”Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun
1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan
kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984”
dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia
usaha.Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap
PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk
melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan
standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi
ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan
International Financial Reporting Standards (IFRS).
Program
adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat
terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.Dalam perkembangannya, standar
akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa
penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi
telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1
Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar
Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah
dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan
5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan
7 ISAK.
Untuk
dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya
terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal
bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan
dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974
dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan
mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama
empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan
personel yang terus diperbarui.
Selanjutnya,
pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi
Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK). Kemudian, pada Kongres VIII IAI
tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun
dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi
Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK).
Komite
Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang
kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi
transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya
terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para
pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di
Indonesia.Due Process Prosedur penyusunan SAK
1.
Due
Process Prosedur penyusunan SAK sebagai berikut :
a.
Identifikasi
issue untuk dikembangkan menjadi standar;
b.
Konsultasikan
issue dengan DKSAK;
c.
Membentuk
tim kecil dalam DSAK;
d.
Melakukan
riset terbatas;
e.
Melakukan
penulisan awal draft;
f.
Pembahasan
dalam komite khusus pengembangan standar yang dibentuk DSAK;
g.
Pembahasan
dalam DSAK;
h.
Penyampaian
Exposure Draft kepada DKSAK untuk meminta pendapat dan pertimbangan dampak
penerapan standar;
i.
Peluncuran
draft sebagai Exposure Draft dan pendistribusiannya;
j.
Public
hearing;
k.
Pembahasan
tanggapan atas Exposure Draft dan masukan Public Hearing;
l.
Limited
hearing
m.
Persetujuan
Exposure Draft PSAK menjadi PSAK;
n.
Pengecekan
akhir;
o.
Sosialisasi
standar.
2.
Due
Process Procedure penyusunan Interpretasi SAK, Panduan Implementasi SAK dan
Buletin Teknis tidak wajib mengikuti keseluruhan tahapan due process yang
diatur dalam ayat 1 diatas, misalnya proses public hearing.
3.
Due
Process Procedure untuk pencabutan standar atau interpretasi standar yang sudah
tidak relevan adalah sama dengan due process procedures penyusunan standar yang
diatur dalam ayat 1 diatas tanpa perlu mengikuti tahapan due proses e, f, i, j,
dan k sedangkan tahapan m dalam ayat 1 diatas diganti menjadi: Persetujuan
pencabutan standar atau interpretasi. 23 Desember 2009, Sembilan Belas SAK Baru Disahkan IAI
Sepertinya,
tahun 2010 ini dimulainya tahun-tahun sibuk orang-orang akuntansi di Indonesia.
Sehubungan dengan adopsi ato konvergensi IFRS tahun 2012 nanti, tahun inilah
tahun penentuan, apakah kita akan dapat sesuai jadwal tahun 2012 nanti atau
bakal diundur menjadi 2013. Beberapa orang akuntansi akan menyesal hidup dalam
periode ini. Hehehe. Nah, 19 (sembilan belas) SAK (Standar Akuntansi Keuangan)
yang baru telah disahkan DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) IAI (Ikatan
Akuntan Indonesia) pada tanggal 23 Desember 2009 lalu dalam rangka konvergensi
Indonesia terhadap IFRS tahun 2012 nanti. Sembilan belas SAK tersebut terdiri
dari 10 (Sepuluh) PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) revisi 2009, 5
(lima) ISAK (Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan), dan 4 (empat) PPSAK
(Pencabutan PSAK).
Inilah
sepuluh PSAK yang telah disahkan DSAK IAI tersebut :.
1.
PSAK
1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan
2.
PSAK
2 (revisi 2009): Laporan Arus Kas
3.
PSAK
4 (revisi 2009): Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri
4.
PSAK
5 (revisi 2009): Segmen Operasi
5.
PSAK
12 (revisi 2009): Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
6.
PSAK
15 (revisi 2009): Investasi Pada Entoitas Asosiasi
7.
PSAK
25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan
Kesalahan
8.
PSAK
48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset
9.
PSAK
57 (revisi 2009): Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi
10.
PSAK
58 (revisi 2009): Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang
Dihentikan
Lima ISAK yang telah disahkan DSAK
IAI:
1.
ISAK
7 (revisi 2009): Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus
2.
ISAK
9: Perubahan atas Liabilitas Purna Operasi, Liabilitas Restorasi, dan
Liabilitas Serupa
3.
ISAK
10: Program Loyalitas Pelanggan
4.
ISAK
11: Distribusi Aset Nonkas Kepada Pemilik
5.
ISAK
12: Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer
Empat PPSAK yang telah disahkan DSAK
IAI:
1.
PPSAK
2: Pencabutan PSAK 41: Akuntansi Waran dan PSAK 43: Akuntansi Anjak Piutang
2.
PPSAK
3: Pencabutan PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang bermasalah
3.
PPSAK
4: Pencabutan PSAK 31 (revisi 2000): Akuntansi Perbankan, PSAK 42: Akuntansi
Perusahaan Efek, dan PSAK 49: Akuntansi Reksa Dana
4.
PPSAK
5: Pencabutan ISAK 06: Interpretasi atas Paragraf 12 dan 16 PSAK No. 55 (1999)
tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang Asing.
2.2.2
Pengertian
SAK
Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan
keuangan agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan. Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi
Indonesia pada tahun 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984. SAK di Indonesia menrupakan terapan
dari beberapa standard akuntansi yang ada seperti, IAS,IFRS,ETAP,GAAP. Selain
itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP. Selain untuk keseragaman laporan keuangan, Standar akuntansi
juga diperlukan untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan, memudahkan
auditor serta Memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan
membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda. Di Indonesia SAK yang
diterapkan akan berdasarkan IFRS pada tahun 2012 mendatang.
Pada
PSAK-IFRS, SAK ETAP ditetapkan oleh Dewan Standar Akuntansi
Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia. PSAK Syariah diterbitkan oleh Dewan
Akuntansi Syariah sedangkan SAP oleh Komite Standar Akuntansi
Pemerintah.
2.2.3
Unsur-unsur laporan keuangan :
Berhubungan
langsung dengan pengukuran posisi
keuangan :
a.
AKTIVA : Sumber daya yang dikuasai oleh
perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat
ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh perusahaan.
b.
KEWAJIBAN : Merupakan hutang perusahaan masa
kini yang timbul dari peristiwa masa lalu , penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan
arus keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi
c.
EKUITAS : Hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua
kewajiban.
Berhubungan
langsung dengan pengukuran kinerja :
*
Ukuran
kinerja : LABA,, unsur yang berhubungan langsung dengan laba : PENGHASILAN & BEBAN
a.
PENGHASILAN
: kenaikan manfaat eikonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk
pemasukan atau penambahan aktiba atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan
kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal. Penghasilan
(income) meliputi : Pendapatan
(revenues) dan keuntungan (gains)
b.
PENDAPATAN
: Timbul dalam pelaksanaan aktivitas perusahaan yang biasa dan dikenal dengan
sebutan yang berbeda seperti penjualan, penghasilan jasa, bunga, dividen,
royalti, dan sewa.
c.
KEUNTUNGAN
: mencerminkan pos lain yang memenuhi definisi penghasilan dan mungkin timbul
atau mungkin tidak timbul dalam pelaksanaan aktivitras perusahaan yang biasa.
d.
BEBAN
: penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk arus
keluar atau berkurangnya aktiva atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan
penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian kepada penanam modal. Beban meliputi : KERUGIAN dan beban yang timbul dalam
pelaksanaan aktivitas biasa, misalnya beban
pokok penjualan, gaji dan penyusutan.
e.
KERUGIAN
: mencerminkan pos lain yang memenuhi
definisi beban yang mungkin timbul atau mungkin tidak timbul dari aktivitas
perusahaan yang biasa.
2.2.4
Pengakuan Unsur laporan keuangan :
Unsur laporan keuangan harus diakui
jika :
a.
Ada
kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir dari atau ke dalam perusahaan.
b.
Pos
tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal
1.
Pengakuan
AKTIVA : aktiva diakui dalam neraca kalau besar kemungkinan bahwa manfaat
ekonominya di masa depan diperoleh perusahaan dan aktiva tersebut mempunyai
nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal
2.
Pengakuan
KEWAJIBAN : kewajiban diakui dalam neraca kalau besar kemungkinan bahwa pengeluaran
sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi akan dilakukan untuk menyelesaikan
kewajiban (obligation) sekarang dan jumlah yang harus diselesaikan dapat diukur
dengan andal.
3.
Pengakuan
PENGHASILAN : penghasilan diakui dalam laporan laba rugi kalau kenaikan manfaat
ekonomi di masa depan yang berkaitan dengan peningkatan aktiva atau penurunan
kewajiban telah terjadi dan dapat diukur dengan andal.
4.
Pengakuan
BEBAN : beban diakui dalam laporan laba rugi kalau penurunan manfaat ekonomi
masa depan yang berkaitan dengan penurunan aktiva atau peningkatan kewajiban
telah terjadi dan dapat diukur dengan andal.
2.2.5
Dasar pengukuran unsur laporan
keuangan :
1.
Biaya historis : aktiva dicatat sebesar pengeluaran kas/setara kas yang dibayar atau
sebesar niali wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aktiva
tersebut pada saat perolehan. Kewajiban
dicatat sebesar jumlah yang diterima sebagai penukar dari kewajiban
(obligation) , atau dalam keadaan tertentu (mis: pajak penghasilan), dalam
jumlah kas/setara kas yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban
dalam pelaksanaan usaha yang normal.
2. Biaya
kini (current cost) : aktiva diinilai dalam jumlah kas/setara kas yang seharusnya dibayar
bila aktiva yang sama atau setara aktiva diperoleh sekarang. Kewajiban dinyatakan dalam jumlah kas
/setara kas yang tidak didiskontokan yang mungkin akan diperlukan untuk
menyelesaikan kewajiban (obligation) sekarang.
3. Nilai
realisasi/penyelesaian (realisable/setllement value) : Aktiva dinyatakan dalam jumlah kas /setara
kas yang dapat diperoleh sekarang dengan menjuual aktiva dalam pelepasan
normal. Kewajiban dinyatakan sebesar nilai penyelesaian, yaitu jumlah
kas/setara kas yang tidak didikontokan yang diharapkan akan dibayarkan untuk
memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan usaha normal
4. Nilai
sekarang (present value) : aktiva dinyatakan sebesar arus kas masuk bersih di masa depan yang
didiskontokan ke nilai sekarang dari pos yang diharapkan dapat memberikan hasil
dalam pelaksanaan usaha normal. Kewajiban
dinyatakan sebesar arus kas keluar bersih di masa depan yang didiskontokan ke
nilai sekarang yang diharapkan akan diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban
dalam pelaksanaan usaha normal.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
IFRS
merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional
(International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama
dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat
Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi
Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Indonesia
saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan
IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Tujuan
dari IFRS itu sendiri yaitu untuk
memastikan bahwa laporan keungan intern perusahaan untuk periode-periode
yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi
berkualitas tinggi.
Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan
keuangan agar terjadi keseragaman dalam
penyajian laporan keuangan. Setidaknya,
terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di
Indonesia.Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di
Indonesia pada tahun 1973 yaitu pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi
prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku
”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)”.
Tonggak
sejarah kedua terjadi pada tahun 1984, komite PAI melakukan revisi secara
mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip
Akuntansi Indonesia 1984”. Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan
revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah
memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional
dalam pengembangan standarnya.
Dalam
perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi,
kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial
Reporting Standards (IFRS). Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan
terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun
penambahan standar baru sejak tahun 1994.
DAFTAR PUSTAKA
aji.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/13176/Ta4.doc