Kebijaksanaan
Pemerintah
1. Kebijaksanaan Selama
- PERIODE 1966-1969
KEBIJAKAN PEMERINTAH TAHUN 1966 - 1969
Rencana : pembangunan nasional semesta berencana (PNSB) 1961-1969.
“Manfesto Politik 1960” untuk meningkatkan kemakmuran rakyat dengan
azas ekonomi terpimpin.
Faktor yang menghambat/ kelemahannya antara lain :
1) Rencana ini tidak mengikuti kaidah-kaidah ekonomi yang lazim.
2) Defisit anggaran yang terus meningkat yang mengakibatkan hyper inflasi.
3) Kondisi ekonomi dan politik saat itu: dari dunia luar (Barat) Indonesia
sudah di asingkan karena sikapnya yang konfrontatif. Sementara di dalam negeri
pemerintah selalu mendapat omongan dari golongan kekuatan politik
“kontra-revolusi”
Beberapa kebijaksanaan ekonomi – keuangan:
1) Dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961:
Bank Indonesia dilarang menerbitkan laporan keuangan/ statistik keuangan,
termasuk analisis dan perkembangan perekonomian Indonesia.
2)Pada tanggal 28 Maret 1963 Presiden Soekarno memproklamirkan berlakunya
Deklarasi Ekonomi dan pada tanggal 22 Mei 1963 pemerintah menetapkan berbagai
peraturan negara di bidang perdaagangan dan kepegawaian.
3) Pokok perhatian diberikan pada aspek perbankan, namun nampaknya
perhatian ini diberikan dalam rangka penguasaan wewenang mengelola moneter di
tangan penguasa. Hal ini nampak dengan adanya dualisme dalam mengelola moneter.
(Suroso, 1994).
MASA STABILISASI DAN REHABILITASI (1966 – 1968)
Masalah yang dihadapi
Menanggapi masalah ekonomi yang kini dengan tajam disoroti oleh MPRS, maka
Prof. Dr. Widjojo Nitisastro dalam percakapan dengan wartawan Kompas
menyatakan, bahwa sumber pokok kemerosotan ekonomi ialah penyelewenangan
pelaksanaan UUD 1945. sebagai misal pasal 33 yang selama beberapa tahun ini
dengan sengaja atau tidak telah didesak oleh landasan-landasan ideal yang lain.
Demikian pula realisasi Pancasila dalam bidang ekonomi sering dilupakan.
Misalnya sila Kedaulatan Rakyat tercermin dalam pasal 23 yang mengatur anggaran
belanja negara (Kompas, 29 Juni 1966, Penyunting Redaksi Ekonomi Harian Kompas,
1982).
periode stabilisasi dan rehabilitasi sesuai dengan masalah pokok yang
dihadapi, yaitu:
a) Meningkatnya inflasi yang mencapai 650% pada tahun 1965
b) Turunnya produksi nasional di semua sector
c) Adanya dualisme pengawas dan pembinaan perbankan. Dualisme ini
muncul dari struktur organisasi perbankan yang meletakkan Deputy Menteri bank
Sentral dan Deputy Menteri Urusan Penertiban bank dan Modal Swasta berada di
bawah Menteri Keuangan. (Suroso, 1994).
- PERIODE PELITA I
Periode Pelita I Dimulai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970,
mengenai Penyempurnaan Tata Niaga Bidang Ekspor dan Impor dan Peraturn Agustus
1971, mengenai Devaluasi Mata Uang Rupiah Terhadap Dolar, dengan sasaran
pokoknya adalah :Kestabilan harga bahan pokok,Peningkatan Nilai Ekspor,Kelancaran Impor,Penyebaran Barang di Dalam Negeri.
Titik berat pada sektor pertanian dan industri yang menunjang sektor
pertanian.
- PERIODE PELITA II
Kebijaksanaannya mengenai Perkreditan.
-mendorong para eksportir kecil dan menengah,
-mendorong kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi lemah dengan produk Kredit
Investasi Kecil (KIK).
Kebijaksanaan Fiskal,
-Penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor
di pasar dunia untuk menggalakkan penanaman modal asing dan dalam negeri guna
mendorong Investasi Dalam Negeri. Kebijaksanaan 15 November 1978,
-Menaikkan hasil produksi nasional,
-menaikkan daya saing komoditi ekspor yang lemah karena adanya inflasi yang
besarnya rata-ratanya 34 % akibatnya kurang dapat bersaing dengan produk
sejenis dari Negara lain dan adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979.
Titik berat pada sektor pertanian dengan meningkatkan industri pengolah
bahan mentah menjadi bahan baku.
D. PERIODE PELITA III
-Paket Januari 1982
Tatacara pelaksanaan Ekspor-Impor dan Lalu lintas devisa. Diterapkan
kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta
kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor.
-Paket Kebijaksanaan Imbal Beli (Counter Purchase)
Keharusan eksportir maupun importer uar negeri untuk membeli barang-barang
Indonesia dalam jumlah yang sama.
-Kebijaksanaan Devaluasi 1983,
yakni Dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang dolar dari Rp
625/$ menjadi Rp 970/$ dengan harapan gairah ekspor dapat meningkat sehingga
permintaan Negara menjadi lebih banyak dan komoditi impor menjadi lebih mahal
karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya.
Titik berat sektor pertanian (swasembada beras) dengan meningkatkan
industri pengolah bahan baku menjadi barang jadi
E. PERIODE PELITA IV
- Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun
1985, dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
- Paket Kebijaksaan 6 Mei 1986 (PAKEM),
dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sector swasta di bidang ekspor maupun
di bidang penanaman modal.
- Paket Devaluasi 1986, ditempuh karena
jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah
turun. o Paket Kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang
perdagangan, moneter dan penanaman modal dengan melakukan Penurunan Bea masuk
impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku, proteksi produksi yang
lebih efisien, kebijaksanaan penanaman modal.
- Paket Kebijaksaan 15 Januari 1987,
melakukan peningkatan efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sector
indutri dalam rangka meningkatkan ekspor non-migas. o Paket Kebijaksanaan 24
Desember 1987 (PAKDES), melakukan restrukturisasi bidang ekonomi.
- Paket 27 Oktober 1988, Kebijaksanaan
deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana masyarakat guna
biaya pembangunan.
- Paket Kebijaksanaan 21 November 1988
(PAKNOV), melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan
hubungan Laut.
- Paket Kebijaksanaan 20 Desember 1988
(PAKDES), memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk
melakukan aktivitas yang lebih produktif.
Titik berat pertanian (melanjutkan swasembada pangan) dengan meningkatkan
industri penghasil mesin-mesin.
F. PERIODE PELITA V
Sektor pertanian untuk memantapkan swasembada pangan dengan meningkatkan
sektor industri penghasil komoditi ekspor, pengolah hasil pertanian, penghasil
mesin-mesin dan industri yang banyakk menyerap tenaga kerja.
PELITA V meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan selanjutnya.
(Suroso, 1994). • Periode Pelita V Lebih diarahkan kepada pengawasan,
pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua.
Periode pelita V merupakan akhir dari pembangunan janngka panjang tahap
pertama.Pembangunan jangka panjang tahap selanjutnya dilanjutkan di periode
Pelita VI.
- Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter
adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan
tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau
lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga
pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan
bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui
negosiasi dengan pemerintah lain.Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi
dua, yaitu :
1. Kebijakan
Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy adalah suatu kebijakan dalam
rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan
Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy adalah suatu kebijakan dalam
rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan
kebijakan uang ketat (tight money policu)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan
menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar
Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan
uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah
(government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah
akan membeli surat berharga pemerintah.
2. Fasilitas
Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang
beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam
ke bank sentral.
3. Rasio Cadangan
Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah
uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang
harus disimpan pada pemerintah.
4. Himbauan Moral
(Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur
jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada
pelaku ekonomi.
Sumber :
http://yunitha-kusumawaty.blogspot.com/2012/05/kebijaksanaan-pemerintah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar